Aku saat masih di TK kelas nol kecil. |
Pertama kali aku sekolah, di Taman Kanak-Kanak, aku dimasukkan oleh papiku ke TK nol kecil saat usia 4 tahun. Entah kenapa aku disekolahkan sejak umur itu. Mestinya, saat itu aku belum cukup umur. Lalu kemudian, entah bagaimana ceritanya, aku didaftarkan dengan usia beda lebih tua satu tahun. Yang semestinya lahir di tahun 1966, ditulis 1965.
Setelah selesai TK nol kecil, ternyata aku tidak diikutkan di kelas nol besar, melainkan langsung dimasukkan ke Sekolah Dasar. Dengan demikian, aku kelas 1 SD di usia 5 tahun. Padahal, teman-teman sekelasku umumnya usianya dua tahun di atasku, yaitu 7 tahun. Mereka kelahiran 1964 bershio naga, sementara aku bershio kuda.
Apa yang aku alami ini, istilahnya disebut dengan nyolong umur. Saat itu ya aku tidak tahu apa-apa. Namanya juga masih anak kecil, disekolahkan ya nurut aja. Asyik-asyik aja ke sekolah, belajar dan bertemu dengan teman-teman yang lain.
Nah, di ijazahku, mulai SD sampai lulus kuliah, akhirnya selalu dengan tahun kelahiran 1965 itu. Buat aku setelah lulus memang tidak terasa menjadi masalah. Aku pernah bekerja di dua perusahaan, yang pertama perusahaan cold storage udang, kedua adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jual beli rumah. Keduanya tidak mempermasalahkan ijazahku. Padahal, sejak aku punya KTP, dengan akta kelahiran yang ada, maka data tahun kelahiranku yang dicantumkan adalah yang sebenarnya.
Kemudian sejak tahun 1990, aku buka usaha sendiri, dan tidak pernah memikirkan bahwa ijazah itu adalah hal yang penting. Hal ini berlangsung lama, lebih dari 20 tahun, baru terasa ada hal yang perlu dibenahi.
Tahun 2011 aku bergabung di Universitas Ciputra. Sebagai dosen, selain mengajar, tugas yang harus dilakukan adalah penelitian. Biasanya ada hibah untuk melakukan riset ini. Namun untuk itu, diperlukan adanya NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional). Nah di sini yang kemudian menjadi masalah, sebab data antara KTP dengan Ijazah berbeda.
Untuk menyelesaikan masalah ini, ternyata harus mengurus ke pengadilan. Singkat cerita, akhirnya dikeluarkanlah keputusan dari pengadilan bahwa aku yang ber-KTP ini dengan Ijazah itu, adalah orang yang sama. Prosesnya juga tidak berbelit-belit. Aku disuruh menghadirkan dua orang saksi yang bukan keluarga untuk membuktikan tentang hal itu.
Mengenai perbedaan data kelahiran ini, dari awal aku sudah memberitahu pihak universitas saat wawancara masuk kerja. Mungkin juga waktu itu dianggap tidak begitu penting karena tugasku adalah membangun departemen distance learning untuk memberikan pengajaran entrepreneurship bagi Pekerja Migran Indonesia yang ada di luar negeri, khususnya di Hong Kong. Saat itu memang tidak perlu mengurus NIDN.
Nyolong umur ini memang punya pengaruh dalam kehidupanku. Saat di sekolah, usiaku selalu dua tahun lebih muda dari teman-teman sekelasku. Tapi pengaruhnya, untungnya tidak sampai menghambat diriku. Aku juga tidak mempermasalahkan kenapa dulu dicolongkan umur. Mungkin papiku ingin aku cepat sekolah, cepat selesai sekolahnya.