Bentor atau becak motor ada di berbagai kota dan daerah. Di surabaya sendiri telah menjadi salah satu alat transportasi yang cukup umum. Keberadaannya sudah dilarang dengan perda, namun di bulan agustus 2019 lalu, ratusan pengemudi bentor melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Timur. Alhasil, saat ini banyak bentor yang masih beroperasi.
Tentu pelarangannya, salah satunya berkaitan dengan masalah keamanan. Bentor bisa melaju dengan sangat cepat, karena menggunakan mesin motor. Namun seperti diketahui, motor yang dipakai bukan motor baru. Saya hanya memikirkan masalah keselamatan penumpangnya. Apa yang terjadi jika mengalami gagal pengereman? Atau mengalami kecelakaan sehingga bentor terguling? Tentu beda jika becak biasa yang terguling. Ini dengan kecepatan tinggi tentu akibatnya bisa lebih fatal. Masalahnya, harga nyawa di sini rasanya masih murah.
Selain itu, karena bentuknya jika dari depan masih seperti becak, ini
juga membahayakan bagi pengendara lain serta pejalan kaki, khususnya
saat menyeberang. Mata kita bisa memperkirakan antara jarak dan waktu.
Tapi hal itu juga dipengaruhi persepsi. Ketika melihat ada sebuah becak
berjalan, bisa saja perkiraannya becak tersebut akan sampai ke dekatnya masih lama, tetapi karena menggunakan mesin, maka bisa sampai
hanya segera. Apalagi jika bentor itu ngebut.
Untuk keselamatan penumpang, yang tak ada sabuk pengaman atau menggunakan alat pelindung kepala, mungkin setidaknya harus ada besi penghalang. sebab naik bentor bisa serasa naik roller coaster, dan biasanya untuk wahana uji nyali seperti itu juga dilengkapi pengaman yang memadai. Atau, kita menunggu ada kecelakaan dulu yang melibatkan kehilangan nyawa?
Untuk keselamatan penumpang, yang tak ada sabuk pengaman atau menggunakan alat pelindung kepala, mungkin setidaknya harus ada besi penghalang. sebab naik bentor bisa serasa naik roller coaster, dan biasanya untuk wahana uji nyali seperti itu juga dilengkapi pengaman yang memadai. Atau, kita menunggu ada kecelakaan dulu yang melibatkan kehilangan nyawa?