Menyikapi disahkannya UU Pornografi, saya melakukan sedikit penambahan pada deskripsi milis psikologi ini dengan kalimat: "Milis Psikologi ini bertujuan sebagai milis pendidikan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang psikologi (pikiran dan perilaku manusia)." Tujuannya adalah agar jika seandainya ada pembahasan yang bertemakan seksualitas, maka hal itu tidak melanggar UU Pornografi karena dilakukan dalam koridor pendidikan dan/atau pengembangan keilmuan.
Saya sendiri beberapa waktu lalu ditugaskan oleh LSM GAYa Nusantara untuk menjadi Direktur Program Kursus Gender dan Seksualitas. Dengan maraknya dunia seksualitas di masyarakat Indonesia, mulai dari yang poligami, homoseksualitas, pedofilia, perselingkuhan, dan lain-lain, sampai lahirnya UU Pornografi, masalah seksualitas perlu diedukasi dengan baik. Banyak orang yang tidak paham soal seksualitas karena selama ini selalu berusaha untuk ditutup-tutupi, dianggap vulgar, tabu dan dihindari dalam pembicaraan terbuka. Namun, orang sering kemudian membicarakan secara bisik-bisik dengan pengetahuan yang belum tentu benar. Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya tertarik untuk menyampaikan sebuah pandangan yang disebut sebagai Queer Theory.
Kalau kita bicara seksualitas, maka hal yang satu ini tidak lepas dari hegemoni yang ada di masyarakat. Hegemoni itu sendiri bisa berasal dari berbagai pihak, misalnya negara, agama, budaya, media bahkan ilmu pengetahuan. Seringkali ada tarik menarik atau bahkan persaingan di antara hegemoni ini. Ambil contoh kasus, homoseksualitas tidak dinyatakan sebagai kelainan atau gangguan dari sisi ilmu pengetahuan, khususnya psikiatri dan psikologi, namun dari sisi agama masih dianggap sebagai hal yang buruk. Kalau kita cermati apa yang terjadi di masyarakat, maka pandangan masyarakat pada umumnya bisa dibedakan antara pandangan akan seksualitas yang baik (good sex) dan seksualitas yang buruk (bad sex).
Sebagai contoh, ketika ada seorang berusia dewasa menikahi seorang anak kecil berusia belum 15 tahun, dalam pandangan masyarakat secara umum, hal itu akan dianggap sebagai sesuatu yang buruk. Tapi tidak itu saja, seorang perempuan yang sudah tua, katakanlah yang berusia 60 tahun, kemudian ingin menikah dengan seorang pria muda berusia 20 tahun, maka masyarakat bisa heboh dan menggunjingkannya siang dan malam. Apalagi kalau mereka adalah selebriti. "Good sex" dan "bad sex" mewarnai kehidupan kita. Budaya kita mau tidak mau terpengaruh secara global dengan budaya-budaya serta aturan-aturan yang ada di tempat lain. Misalnya saja, bagaimana pandangan kita terhadap poligami? Baik atau buruk? Maka kita secara umum, kebanyakan akan menganggap yang baik itu adalah monogami.
Tentu kita punya segudang alasan bahwa monogami itu adalah baik, misalnya demi perkembangan anak, demi kesejahteraan istri, dan lain sebagainya. Sebelum lebih jauh, mari kita coba telusuri, apa saja yang dianggap sebagai "good sex" dan "bad sex". Menurut Gayle S Rubin yang mengemukakan Queer Theory dalam esainya yang berjudul "Thinking Sex: Notes for a Radical Theory of the Politics of Sexuality", mengatakan bahwa masyarakat memandang yang termasuk seks yang baik, normal, sehat dan suci itu adalah: monogami, menikah, heteroseksual, natural, reproduksi, di rumah, sebaya (sepantaran usianya). Kita tentu sudah paham akan arti monogami. Kita hanya punya satu orang sebagai pasangan kita. Hubungan seksual yang baik dalam pandangan "good sex" adalah hubungan antara laki-laki dan perempuan (heteroseksual) dan sudah menikah. Apa arti menikah? Tentu ini bisa berbeda-beda sudut pandangnya, sebab di budaya kita ada yang disebut sebagai kawin secara resmi dan menikah di bawah tangan (kawin siri). Namun secara prinsip, menikah umumnya dalam budaya kita adalah diketahui oleh kedua belah pihak keluarga. Seks yang dilakukan pra marital (sebelum nikah) atau extra marital (di luar nikah seperti peselingkuhan) akan dianggap buruk. Demikian juga seks yang dilakukan dengan orang lain di tempat pelacuran atau bertemu dengan seseorang di sebuah tempat yang kemudian menjadi sebuah acara "one night stand" yang boleh jadi tak terlupakan seumur hidup seperti di film "Before Sunset".
Lalu, apa yang dimaksud dengan natural? Alami adalah sebuah hubungan seksual yang tanpa alat atau tanpa bantuan lainnya. Alat kelamin laki-laki bertemu dengan alat kelamin perempuan. Penis melakukan penetrasi ke dalam vagina. Itu adalah yang dianggap natural. Jadi, kalau misalnya ada alat kelamin yang kemudian bertemu dengan organ lain, misalnya mulut, anus, atau lainnya, itu dianggap tidak natural. Oral atau anal dianggap sebagai "bad sex". Selain itu, yang dianggap natural juga tanpa menggunakan alat bantu, misalnya tidak boleh ada yang namanya sex toys, dildo, cambuk, borgol atau barang-barang lain yang membangkitkan gairah, termasuk film-film atau gambar pornografi. Sex harus berlangsung secara natural, itu yang dianggap baik.
Reproduksi adalah bertujuan untuk menghasilkan keturunan. Sebenarnya ada satu tujuan lagi dari sebuah hubungan seksual, yaitu rekreasi. Rekreasi ini sering diabaikan karena dianggap hanya mencari kenikmatan semata. Kenikmatan bahkan bisa ditabukan atau tidak dipedulikan, sehingga banyak juga perempuan yang barangkali seumur hidupnya tidak pernah mengalami orgasme karena pasangannya tidak peduli atau tidak paham dengan faktor rekreasi dari istrinya.
Kemudian, yang juga dianggap baik adalah jika itu dilakukan di rumah, tentunya di kamar tidur dan di atas ranjang. Walau boleh-boleh saja melakukan di dapur atau di kamar mandi, namun di kamar tidur di rumah adalah tempat yang dianggap "baik". Sehingga, hubungan seksualitas yang dilakukan di taman, di pantai, di dalam gedung bioskop, di dalam mobil, atau di atas motor, bahkan mungkin di hotel, akan dianggap sebagai tindakan yang tidak baik. Yang terakhir, hubungan yang baik adalah hubungan yang usianya kira-kira sebaya. Dunia artis kita pernah cukup heboh ketika (alm) Suzanna menikahi Clift Sangra. Suzanna saat itu berusia 41 tahun dan Clift berusia 21 tahun, dengan beda usia 20 tahun di mana laki-laki jauh lebih muda. Masyarakat sontak terkejut waktu itu namun Suzanna jalan terus. Demikian juga ketika seorang pejabat penting negara yang saat berusia 50 tahun, menikah lagi dengan seorang perempuan berusia 20 tahun. Nampaknya masyarakat sudah tidak begitu mempersoalkan hubungan yang beda usianya sangat jauh. Entah apa karena masyarakat sudah biasa, atau karena yang melakukannya adalah seorang pejabat penting. Tapi kita tersontak kaget kembali dengan hadirnya sosok Pujiono, 43, yang menikahi perempuan berusia 12 tahun. Memang mulai terjadi pergeseran antara apa yang dianggap "good sex" dan "bad sex".
Dalam ilmu psikologi sosial, ada teori yang mengatakan, jika di dalam kelompok atau keluarga ada yang sudah melakukan hal yang dianggap kurang baik (misalnya ada yang bercerai), maka jika kemudian terjadi perceraian lagi di dalam kelompok itu, maka makin banyak akan dianggap makin biasa dan tidak dipersoalkan. Tapi jika itu masih merupakan kasus pertama, misalnya pacaran dengan orang asing, maka boleh jadi yang bersangkutan akan butuh upaya ekstra untuk memperjuangkan kebahagiaannya atau akhirnya menyerah pada aturan keluarga. Melakukan sesuatu yang dianggap "bad sex" bisa mempengaruhi perjalanan hidup. Karier mungkin terhambat, bisnis bisa macet. Tak jarang orang akhirnya dipecat karena misalnya dia ternyata homoseksual atau melakukan poligami. AA Gym yang menikah lagi, nampaknya juga mengalami hal serupa, beberapa bisnisnya mengalami kemunduran. Hal itu yang kemudian menyebabkan orang tidak berani terbuka dengan kehidupan seksualitasnya. Kawin lagi secara diam-diam atau pura-pura menggandeng atau bahkan menikahi seorang perempuan padahal dirinya adalah gay. Tentunya, baik dan buruk itu adalah sebuah penilaian, di mana hal ini tidak bisa dianggap bahwa akan berlaku selamanya. Penilaian bisa berubah dan apa yang dulu dianggap baik, bisa kemudian dianggap buruk. Perempuan Bali di masa lalu adalah wajar jika bertelanjang dada, namun sekarang tidak lagi. Kalau di masa kini di Indonesia, berciuman di tempat umum akan dianggap tidak bermoral dan sering dikatakan, "seperti tidak ada tempat saja", maka belum tentu hal yang sama juga berlaku di masa depan.
Kadang kita merasa harus menjaga yang dianggap baik itu tetap baik selamanya. Ketakutan itu seringkali akhirnya harus diwujudkan dalam sebuah bentuk peraturan yang punya konsekuensi hukuman jika dilanggar. Memang, dengan semangat agar tidak terjadinya kemerosotan moral, ada upaya untuk membuat urusan seksual ini dari "semua diperbolehkan kecuali yang dilarang" menjadi "semua dilarang kecuali yang diperbolehkan". Rhoma Irama juga pernah bernyanyi "Kenapa semua yang enak-enak itu diharamkan? Kenapa semua yang asyik-asyik itu yang dilarang?" Katanya itu adalah "perangkap syetan." Maka tak heran pula jika kemudian Rhoma Irama mengharamkan goyangan Inul dan Anisa.
Akhir kata, ini bukan soal baik atau buruk. Ini adalah soal pilihan. Masalah seksualitas harusnya adalah masalah privat, namun negara, agama bahkan orang lain termasuk orangtua dan keluarga, ingin masuk ke kamar tidur kita, mengaturnya dan mengendalikannya. Bahkan bukan hanya itu, mereka juga ingin mengendalikan tubuh kita, bagaimana kita bergoyang, bagaimana kita berbusana, bagaimana kita berperilaku. Oleh karena itu, apapun yang kita lakukan, selama kita yakin bahwa itu benar, maka banggalah dengan seksualitas yang Anda miliki. Be proud of your sexuality! It's a part of you. (nur agustinus - 1 Nopember 2008)